Pengguna sistem informasi layanan kendaraan ini adalah seluruh SKPA dan Lembaga Istimewa di lingkungan Pemerintah Aceh. BPPA akan memberikan akun yang dapat digunakan oleh pengguna untuk mengakses layanan yang tersedia. Dan ada 3 langkah mudah untuk mendapatkan layanan ini :
- Permintaan
Mengisi form pendaftaran dengan menginput data nama pengguna kendaraan, perihal dan tujuan perjalanan, masa pemakaian, jenis kendaraan dan beberapa isian lainnya. - Pemberitahuan
Menerima informasi terkait status permintaan penggunaan kendaraan yang dikirimkan oleh admin aplikasi. - Penggunaan
Jika permohonan telah disetujui, maka kendaraan akan disiapkan sesuai dengan waktu dan kebutuhan perjalanan.